Dua Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polisi di Cibitung

Jakarta, Denting.id – Polisi mengamankan sepasang kekasih, Junaedi (34) dan Sariah (26), yang tertangkap basah sedang berusaha mencuri sepeda motor di area parkir Ruko Melawai, Perumahan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku diamankan setelah kepergok oleh warga sekitar yang langsung membantu menggagalkan aksi mereka, Senin (6/1/2025).

Baca juga : Sekelompok Remaja Buat Resah Warga Majalengka, Diduga Lakukan Sweeping untuk Konten Sosial Media

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Wahyu Ramadhan, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, yang baru saja memarkirkan motornya untuk berolahraga, merasa curiga setelah berjalan sejauh 50 meter dari tempat parkir. Korban melihat salah satu pelaku, Junaedi, duduk di atas sepeda motornya dengan gerak-gerik mencurigakan. Korban pun berteriak “maling”, yang langsung memicu reaksi warga untuk membantu mengamankan kedua pelaku.

“Saat itu, petugas datang tepat waktu dan berhasil mengamankan mereka,” ujar Wahyu.

Dalam penyelidikan, diketahui bahwa Junaedi yang merupakan residivis pencurian membawa alat berupa kunci letter T untuk membuka kunci motor. Sementara Sariah berperan sebagai pemantau situasi di sekitar lokasi. Berdasarkan pengakuan mereka, aksi pencurian motor tersebut sudah dilakukan dua kali pada hari yang sama, namun keduanya gagal karena ketahuan oleh warga.

“Pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, yang membuat mereka nekat melakukan aksi kejahatan ini,” tambah Wahyu.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Cikarang Barat untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, dua unit sepeda motor dan kunci letter T yang digunakan pelaku telah disita sebagai barang bukti.

Buatkan berita : PSSI Umumkan Pemberhentian Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Junaedi dan Sariah dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *