ART Diduga Bunuh Profesor di Sukabumi, Bawa Uang Rp238 Juta ke Makassar

 

MAKASSAR, Denting.id — Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial PAL (41) ditangkap polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, setelah diduga membunuh majikannya, seorang profesor berinisial RPP (74), di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Setelah kejadian, PAL diduga membawa tiga kartu ATM dan uang milik korban yang jika ditotal mencapai sekitar Rp238 juta. PAL kemudian ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulawesi Selatan di wilayah Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dilakukan atas permintaan bantuan Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat.

Kasus ini terungkap setelah RPP ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Kampung Bakti, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (25/9/2026).

Jenazah korban ditemukan oleh anaknya bersama warga setempat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada PAL yang diketahui bekerja sebagai ART korban.

Panit 2 Resmob Polda Sulawesi Selatan Ipda Muhammad Abel PM mengatakan, dari pemeriksaan awal, PAL mengakui perbuatannya.

“Dari hasil interogasi awal kami terhadap terduga pelaku, terduga pelaku sudah mengakui melakukan tindak pidana tersebut dengan cara membekap korban menggunakan bantal hingga korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia,” kata Abel, Sabtu (3/10/2026).

Selain dugaan pembunuhan, polisi menduga PAL mengambil sejumlah harta milik korban. Barang yang dibawa berupa tiga kartu ATM dan uang dalam mata uang asing.

“Adapun yang dicuri dari korban yaitu berupa tiga ATM dan uang dolar, yang kurang lebih totalnya Rp238 juta,” ujar Abel.

Menurut polisi, PAL telah lama bekerja sebagai ART korban. Karena RPP sudah lanjut usia, PAL disebut kerap membantu berbagai keperluan korban, termasuk menggunakan kartu ATM milik majikannya.

Dari pengakuan awal kepada polisi, sebagian uang yang diambil disebut digunakan PAL untuk membayar utang.

“Terduga pelaku dan korban sendiri hubungannya, terduga pelaku merupakan ART. Korban ini sudah lanjut usia, sehingga terduga pelaku memang sering menggunakan ATM korban. Untuk uang, dari pengakuan terduga pelaku, ada beberapa yang digunakan untuk membayar utang,” katanya.

Setelah ditangkap di Makassar, PAL bersama barang bukti diserahkan kepada penyidik Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami motif utama dugaan pembunuhan tersebut, termasuk kaitannya dengan pengambilan harta milik korban.

“Untuk motif saat ini masih didalami oleh Polres Sukabumi,” kata Abel.

RPP diketahui merupakan akademisi dan peneliti di bidang sains terapan. Ia disebut pernah mengajar di luar negeri serta menghasilkan sejumlah karya di bidang teknologi.

PAL kini menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya. Penyidik Polres Sukabumi masih mendalami rangkaian kejadian dan motif dalam kasus tersebut.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai