Jakarta, Denting.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Selasa (18/3/2025).
Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang. Namun, ia enggan mengungkapkan alasan kedatangannya sebelum pertemuan berlangsung. “Nanti ya habis pertemuan,” ujarnya singkat.
Tak lama setelah kedatangan Ara, Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga tiba dengan mengenakan batik cokelat. Gus Ipul mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut bertujuan membahas Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama pimpinan KPK dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti.
“Saya bersama Kepala BPS dan Pak Ara diskusi soal DTSEN yang baru. Konsultasi terkait penggunaannya agar tepat sasaran,” kata Gus Ipul. Ia menambahkan bahwa saat ini DTSEN sedang dalam tahap uji petik di lapangan untuk memastikan keakuratan data sebelum digunakan dalam program bantuan sosial.
KPK Konfirmasi Pertemuan Bahas Pencegahan Korupsi
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pertemuan tersebut. Menurutnya, agenda utama adalah membahas upaya pencegahan korupsi dalam berbagai program pemerintah.
“KPK menerima audiensi dari Menteri PKP, Menteri Sosial, Komisioner BP Tapera, dan Kepala BPS. Pertemuan ini membahas pencegahan korupsi dalam program perumahan rakyat serta program sosial lainnya,” ungkap Budi.
Sinergi Pemerintah dalam Program BSPS
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian PKP, dan BPS telah bersinergi dalam menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo, yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini berfokus pada penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat miskin dengan mengacu pada DTSEN.
Mensos Gus Ipul menegaskan bahwa akurasi data dalam DTSEN menjadi kunci keberhasilan program BSPS. “Kami bersyukur melihat perencanaan yang dibuat. Dengan DTSEN, penyasaran bantuan menjadi lebih tepat dibanding data sebelumnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa DTSEN memiliki perangkingan desil yang lebih jelas untuk mengklasifikasikan kondisi ekonomi masyarakat, mulai dari Desil 1 (miskin ekstrem, pendapatan di bawah Rp400 ribu), Desil 2 (di bawah Rp600 ribu), hingga Desil 3 (di bawah Rp900 ribu). BPS juga akan memperbarui data setiap tiga bulan untuk memastikan akurasi.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik pemanfaatan DTSEN dalam program perumahan rakyat. “Kami akan berpegang pada DTSEN untuk memastikan rumah yang dibangun memenuhi standar kesehatan, sanitasi, air bersih, dan ketahanan bangunan, serta tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan,” kata Ara.
Baca juga : Koordinator Tim 8 Prabowo Dorong Reshuffle Kabinet, Soroti Kinerja Menteri
Dengan adanya koordinasi lintas kementerian dan pengawasan dari KPK, diharapkan implementasi program perumahan dan bantuan sosial dapat berjalan efektif serta terhindar dari penyimpangan.