Jakarta, Denting.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang baru. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.
Dengan penunjukan tersebut, Amran menggantikan Arief Prasetyo Adi, yang diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Kepala Bapanas.
“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian bunyi kutipan dalam Keppres 116/P/2025, sebagaimana diterima pada Jumat (10/10/2025).
Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 9 Oktober 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal penetapan. Dalam pertimbangan Keppres, disebutkan bahwa pergantian ini dilakukan dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya dalam bidang pangan dan ketahanan nasional.
Melalui keputusan ini, Presiden juga menetapkan bahwa Andi Amran Sulaiman berhak memperoleh hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui, Amran saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertanian Republik Indonesia. Dengan penunjukan ini, ia akan memegang dua posisi strategis sekaligus, yakni sebagai Menteri Pertanian dan Kepala Bapanas.
Baca juga : Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru: Dari Wakil Menteri hingga Gubernur Papua
Langkah ini menandai konsolidasi kebijakan pangan nasional di bawah satu kepemimpinan yang terintegrasi. Pemerintah berharap, penggabungan koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Bapanas dapat memperkuat sistem distribusi pangan, menjaga stabilitas harga, serta mempercepat pencapaian target kemandirian pangan nasional.

