Petugas Gabungan Tertibkan 14 Bangunan Liar di Bogor Selatan  

Bogor, Denting.id – Sebanyak 14 bangunan liar yang berada di atas saluran drainase Jalan Cipinang Gading, Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor ditertibkan oleh petugas gabungan pada Kamis (2/4/2026) malam.

Sebanyak 10 bangunan dibongkar secara mandiri, sedangkan empat bangunan sisanya dibongkar menggunakan alat berat, karena struktur bangunan tidak memungkinkan untuk dibongkar secara mandiri.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang turut hadir bersama petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, TNI-Polri, dan unsur masyarakat. Dia menjelaskan ini menjadi ikhtiar bersama untuk memberikan akses yang lebih nyaman hingga pembangunan trase baru dapat diselesaikan.

“Jadi saya banyak mendapatkan masukan dari masyarakat Bogor Selatan yang khususnya rindu lingkungannya bersih, rindu lingkungannya juga tertib, dan selanjutnya kita tindak lanjuti bersama,” ucapnya.

Pengendara yang menggunakan Jalan Cipinang Gading sebagai jalur alternatif pasca ditutupnya Jalan Saleh Danasasmita sering kali mengalami antrean panjang. Hal ini disebabkan adanya bangunan liar, sehingga akses jalan tidak dapat digunakan dua jalur.

“Itu butuh kesadaran dari semua untuk tertib mengikuti aturan. Ini jalan milik masyarakat, ini jalan akses ekonomi masyarakat. Jalan ini juga diperlukan untuk pendidikan, kesehatan, dan sosial,” ungkap Dedie Rachim.

Penertiban bangunan liar ini dilakukan dengan cepat menggunakan dump truck, pick up, serta personel gabungan untuk langsung membersihkan sisa bongkaran, mulai dari material hingga sampah yang menutup saluran drainase. Sehingga diharapkan keesokan harinya jalan kembali dapat dilalui oleh pengendara.

“Setelah sekian lama tidak tersentuh, kini masyarakat mau membongkar sendiri. Saya yakin masyarakat yang sudah memanfaatkan lahan saluran air cukup lama sudah mendapatkan keuntungan dan banyak hal yang diterima. Sekarang kita kembalikan fungsinya,” pungkasnya.

 

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai