Mulai 21 April, Dishub Kota Bogor Uji Coba Pindah Posisi Parkir di Jalan Suryakencana

Bogor, Denting.id– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan memberlakukan kebijakan baru terkait tata ruang parkir di sepanjang koridor Jalan Suryakencana hingga Jalan Siliwangi. Mulai Selasa (21/4/2026), posisi parkir kendaraan yang semula berada di sisi kiri jalan akan dipindahkan sepenuhnya ke sisi kanan jalur lalu lintas.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Ridwan, menjelaskan bahwa penataan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus kendaraan serta meningkatkan kenyamanan bagi pejalan kaki di kawasan pusat perniagaan tersebut.

Sterilisasi Jalur Kiri

Pemindahan titik parkir ini didasari atas evaluasi hambatan samping di jalur utama. Selama ini, sisi kiri jalan sering mengalami penumpukan kendaraan akibat bercampurnya area parkir dengan aktivitas angkutan kota (angkot) yang menaikkan dan menurunkan penumpang.

“Dengan perubahan ini, lajur kiri bisa lebih steril dan digunakan angkutan umum tanpa mengganggu arus kendaraan utama. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kelancaran arus, kenyamanan pejalan kaki, serta tertibnya ruang kota,” ujar Ridwan, Kamis (16/4/2026).

Uji Coba dan Pengawasan

Selama masa uji coba yang dimulai pekan depan, Dishub akan menyiagakan sejumlah petugas di lapangan untuk mengarahkan pengendara dan memastikan tidak ada kendaraan yang parkir di area terlarang. Penempatan petugas ini penting guna memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pola parkir baru.

Mengenai durasi pemberlakuan, Ridwan menyebut pihaknya akan memantau efektivitas kebijakan tersebut di lapangan sebelum memutuskan untuk mempermanenkannya.

“Kalau uji coba lancar, bisa kita lanjutkan dan permanenkan. Kami ingin wajah kota menjadi lebih rapi dan teratur melalui penataan ini,” pungkasnya.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai