Bandung, Denting.id – Sepuluh pohon yang sebelumnya tumbuh di atas trotoar di depan sebuah lapangan padel di Kota Bandung ditebang. Penebangan tersebut membuat Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, geram.
Lokasi penebangan berada di kawasan simpang Jalan Riau-Jalan Cihapit. Saat ini, area tersebut telah dipasangi garis penyegelan oleh Satpol PP Kota Bandung.
Farhan mengetahui keberadaan pohon-pohon yang ditebang tersebut saat melakukan peninjauan pada Jumat (31/7/2026). Ia menyebut penebangan dilakukan tanpa dasar yang dibenarkan dan berpotensi melanggar hukum.
“Gubernur sudah menyampaikan moratorium. Maka saya akan mengangkat masalah ini langsung ke Pak Gubernur untuk kita lakukan pemidanaan karena berpotensi terhadap pelanggaran hukum yang lumayan berat,” ujar Farhan, seperti dilansir detikJabar.
“Ini ada 10 pohon. Kita langsung segel sekarang juga, ini kejadiannya sudah lama lagi,” lanjutnya.
Sebelumnya Jadi Peneduh Pejalan Kaki
Sebelum ditebang, pohon-pohon tersebut tumbuh di sepanjang trotoar dan membuat kawasan di depan lokasi tersebut lebih teduh.
Berdasarkan dokumentasi Google Earth yang ditelusuri pada Minggu (2/8/2026), kondisi pohon masih terlihat dalam foto yang direkam pada Agustus 2024.
Dalam dokumentasi tersebut, setidaknya sembilan pohon tampak berdiri di atas trotoar. Batangnya bahkan dibalut kain dengan warna khas Kota Bandung, yakni kuning, hijau, dan biru.
Pada saat itu, lapangan padel yang kini berdiri di lokasi tersebut belum dibangun. Area masih ditutup seng dan terdapat papan informasi yang menyebut lahan tersebut merupakan milik PT Astana Batari Dahayu.
Keberadaan pohon juga dimanfaatkan warga untuk berteduh dari terik matahari. Dalam dokumentasi Google Earth, terlihat sejumlah orang beraktivitas di bawah pepohonan, termasuk pedagang bakso dan warga yang menggunakan area tersebut sebagai tempat berteduh.
Kini, suasana tersebut berubah. Pohon-pohon yang sebelumnya membuat trotoar lebih rindang telah hilang.
Lokasi yang sebelumnya menjadi ruang teduh bagi pejalan kaki kini tampak terbuka tanpa pepohonan.
Pemkot Bandung pun mengambil langkah penyegelan sembari menyiapkan pemanggilan terhadap pengelola lapangan padel untuk dimintai keterangan terkait penebangan tersebut.

