Bandung, Denting.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan sanksi kepada pegawai yang dinilai lalai mengawasi penebangan 10 pohon di kawasan Jalan RE Martadinata-Jalan Cihapit, Kota Bandung.
Dedi menilai penebangan pohon tersebut menunjukkan pengawasan di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, proses hukum terhadap pihak yang melakukan penebangan tetap harus berjalan, tetapi Pemkot Bandung juga perlu mengevaluasi aparatur yang bertanggung jawab terhadap wilayah tersebut.
“Jadi, begini ke Pak Wali Kota, satu, soal persoalan penebangannya sesuai prosedur hukum silakan dilanjutkan. Yang kedua, ke internal birokrasinya segera diberikan sanksi,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/8/2026).
Minta Lurah hingga Kepala Dinas Diberi Sanksi
Dedi meminta evaluasi tidak berhenti pada satu atau dua pegawai. Ia menyebut aparatur di berbagai tingkatan yang memiliki tanggung jawab terhadap pengawasan wilayah tersebut perlu diperiksa.
“Lurahnya kasih sanksi, camatnya kasih sanksi. Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi,” tegasnya.
Menurut Dedi, penebangan 10 pohon berukuran besar semestinya tidak sampai luput dari perhatian aparat. Terlebih, aktivitas petugas pemerintah berlangsung setiap hari di kawasan tersebut.
“Artinya, itu ada kelalaian. Ada penebangan 10 pohon tidak ketahuan. Ada petugas di situ, ada tukang sapu, pengawas, ada Satpol PP lewat tiap hari, ada Dinas Perhubungan. Ada lurah, ada camat, ada RT/RW,” katanya.
Dedi menilai pemberian sanksi penting dilakukan sebagai bentuk evaluasi sekaligus pembelajaran bagi aparatur pemerintah agar lebih peka terhadap kondisi lingkungan di wilayah kerjanya.
“Berikan sanksi kepada internal yang tegas agar pegawai Kota Bandung jadi pegawai yang mencintai kotanya,” ujarnya.
Penebangan Pohon Terjadi di Depan Lapangan Padel
Kasus penebangan 10 pohon tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah diketahui pohon-pohon berukuran besar di kawasan Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit ditebang.
Lokasi tersebut berada tepat di depan bangunan lapangan padel dan kafe yang baru dibangun. Area bekas pepohonan kini disebut telah ditutup dengan cor beton dan dipasangi pagar pembatas.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sebelumnya mengaku terkejut setelah mengetahui adanya penebangan tersebut.
Farhan juga telah mengambil langkah penyegelan lokasi dan menyatakan persoalan penebangan pohon akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Kini, selain proses hukum terhadap dugaan penebangan, sorotan juga mengarah pada sistem pengawasan internal Pemkot Bandung. Dedi meminta evaluasi dan sanksi terhadap aparatur dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

