DEPOK, Denting.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok terus melakukan evaluasi harian terhadap pelaksanaan uji coba penutupan sejumlah titik putar balik (U-turn) di Jalan Kartini, Kota Depok.
Evaluasi dilakukan untuk mengukur efektivitas rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kepadatan kendaraan di salah satu ruas jalan dengan mobilitas tinggi tersebut.
Uji coba penutupan U-turn merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama kepolisian dalam meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, mengurangi titik konflik kendaraan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Selama masa uji coba, petugas Dishub dan Satlantas melakukan pemantauan langsung di lapangan. Pengamatan difokuskan pada perubahan volume kendaraan, tingkat antrean di persimpangan, waktu tempuh, hingga respons masyarakat terhadap rekayasa lalu lintas yang diterapkan.
Pihak Dishub menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan setiap hari untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas.
“Evaluasi harian dilakukan untuk melihat efektivitas penutupan U-turn terhadap arus kendaraan. Seluruh hasil pemantauan akan menjadi bahan kajian sebelum diputuskan apakah rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan secara permanen atau disesuaikan kembali,” demikian disampaikan pihak Dishub Kota Depok.
Sementara itu, Satlantas Polres Metro Depok terus menempatkan personel di sejumlah titik guna mengatur arus kendaraan sekaligus memberikan arahan kepada pengguna jalan yang masih menyesuaikan diri dengan pola lalu lintas baru.
Kepolisian menilai rekayasa lalu lintas merupakan salah satu langkah yang dapat mengurangi potensi kemacetan maupun risiko kecelakaan akibat kendaraan yang berputar di lokasi dengan volume lalu lintas tinggi.
“Selama masa uji coba, kami terus melakukan pengawasan di lapangan serta menerima berbagai masukan dari masyarakat. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan lalu lintas yang paling efektif,” ujar perwakilan Satlantas Polres Metro Depok.
Selain melakukan evaluasi teknis, Dishub dan Satlantas juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran maupun masukan terkait pelaksanaan uji coba tersebut. Aspirasi pengguna jalan akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rekayasa lalu lintas di Jalan Kartini.
Pemerintah Kota Depok berharap rekayasa lalu lintas yang diterapkan mampu menciptakan arus kendaraan yang lebih lancar, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan Jalan Kartini dan sekitarnya.

