DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum atas Kontribusi Harmonisasi Raperda

 

BOGOR,Denting.id – DPRD Kota Bogor menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas kontribusi positif dan peran aktif dalam proses pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (Raperda).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026, Rabu (19/8/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen DPRD Kota Bogor dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima lembaga legislatif tersebut. Menurutnya, penghargaan itu menjadi motivasi bagi DPRD untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah.

“Alhamdulillah, tepat pada Hari Pengayoman ke-81, DPRD Kota Bogor mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi dan penyemangat bagi kami di DPRD Kota Bogor agar lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsi, terutama dalam penyusunan rancangan peraturan daerah,” ujar Adityawarman.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya penguatan produk hukum daerah.

Adityawarman menegaskan, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga dorongan bagi DPRD Kota Bogor untuk terus meningkatkan kualitas regulasi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, proses penyusunan peraturan daerah perlu dilakukan secara cermat dan harmonis dengan regulasi yang lebih tinggi. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghasilkan regulasi yang responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai