Jakarta, Denting.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai persoalan polusi udara di Jakarta akan sulit dituntaskan apabila pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara di sekitar Jakarta masih beroperasi.
Menurut Pramono, upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menekan emisi dari sektor transportasi belum cukup untuk menyelesaikan persoalan kualitas udara secara menyeluruh. Pengendalian emisi juga harus dilakukan terhadap sumber polusi yang berada di wilayah aglomerasi Jakarta.
“Persoalan utamanya bagaimana koordinasi di aglomerasi Jakarta ini, terutama bagi daerah-daerah yang masih mengizinkan industrinya menggunakan bahan bakar batu bara. Kalau itu tidak diizinkan, saya yakin dampaknya akan jauh lebih besar,” kata Pramono usai menghadiri Indonesia International Transport Summit 2026 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Pramono mengatakan kebijakan pengendalian polusi udara di Jakarta tidak dapat hanya berfokus pada aktivitas yang berada di dalam wilayah administrasi DKI Jakarta. Menurutnya, sumber emisi dari kawasan sekitar juga memiliki pengaruh terhadap kualitas udara Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta selama ini telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi emisi, termasuk memperbaiki sistem transportasi dan mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Namun, Pramono menilai langkah tersebut perlu diiringi dengan pengendalian emisi dari sektor industri dan pembangkit listrik yang masih menggunakan batu bara di wilayah aglomerasi.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antarpemerintah daerah di kawasan aglomerasi Jakarta dalam menangani persoalan polusi udara. Dengan kebijakan yang terintegrasi, upaya pengurangan emisi diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap kualitas udara.
“Kalau itu tidak diizinkan, saya yakin dampaknya akan jauh lebih besar,” ujar Pramono.
Pramono berharap persoalan penggunaan bahan bakar batu bara dapat menjadi bagian dari pembahasan bersama antarwilayah di kawasan aglomerasi Jakarta. Menurutnya, penanganan polusi membutuhkan komitmen bersama karena sumber emisi tidak mengenal batas administratif.
Upaya tersebut dinilai penting agar berbagai kebijakan pengurangan emisi yang dilakukan Jakarta, termasuk di sektor transportasi, dapat berjalan lebih efektif dalam meningkatkan kualitas udara bagi masyarakat.

