Bogor,Denting.id – Polisi menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan tujuh senjata tajam.
Kasat Samapta Polres Bogor AKP Yogi Nugraha mengatakan, ketiga pemuda tersebut diamankan saat polisi melakukan patroli pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Dalmas bersama Pamata Polres Bogor berhasil mengamankan 3 orang pelaku tawuran di Jalan Raya Jakarta-Bogor,” kata Yogi, Kamis (27/8/2026).
Menurut Yogi, penangkapan bermula ketika petugas mendapati adanya kelompok yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan tersebut.
Saat petugas melakukan penindakan, para pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Polisi kemudian melakukan pengejaran di sepanjang Jalan Raya Jakarta-Bogor.
“Pelaku sempat kejar-kejaran di Jalan Jakarta-Bogor dan yang kabur sebanyak 200 sepeda motor,” ujarnya.
Dari lokasi kejadian, petugas menemukan dan mengamankan tujuh senjata tajam yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran tersebut.
Tiga pemuda yang berhasil diamankan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas serta peran masing-masing pemuda dalam aksi tawuran tersebut, termasuk mendalami kelompok yang terlibat.

