SUKABUMI, Denting.id – Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP menjalani pemeriksaan kepolisian terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi kelas XI yang tengah menjalani praktik kerja lapangan (PKL) atau magang.
TIP dijemput aparat kepolisian pada Selasa (15/9/2026) untuk menjalani pemeriksaan. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan pihak sekolah tempat siswi tersebut menempuh pendidikan.
Kasus tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Selain proses pemeriksaan oleh kepolisian, Pemkab Sukabumi juga memberikan pendampingan psikologis kepada siswi yang disebut menjadi korban dugaan pelecehan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memastikan kondisi korban mendapatkan penanganan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala DP3A dan informasinya kemarin sudah dilakukan pendampingan psikologis (trauma healing) kepada korban,” kata Ganjar.
Di sisi lain, Pemkab Sukabumi melakukan evaluasi terhadap sistem penerimaan dan pengelolaan siswa magang maupun PKL di lingkungan pemerintah daerah.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan siswa yang menjalani kegiatan magang mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan terlindungi.
Ganjar mengatakan Pemkab Sukabumi merekomendasikan seluruh perangkat daerah membuat pakta integritas serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan magang.
“Kami merekomendasikan seluruh perangkat daerah membuat pakta integritas dan memastikan lingkungan kerja aman bagi siswa magang maupun PKL,” ujarnya.
Sementara itu, proses hukum terhadap TIP masih berjalan. Pemeriksaan oleh kepolisian dilakukan untuk mendalami laporan dan dugaan peristiwa yang terjadi.
TIP masih berstatus terperiksa dalam perkara tersebut. Penanganan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses penyelidikan kepolisian.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyatakan akan mengambil langkah kepegawaian sesuai ketentuan apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti melalui proses hukum dan pemeriksaan yang berlaku.

