Bebizie Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

Jakarta, Denting.id – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara Bebizie Sri Mulyati kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Bebizie dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (17/9/2026).

“Hari ini, Kamis (17/9/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk tersangka RW,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (17/9).

Bebizie sebelumnya telah diperiksa KPK pada 13 Agustus 2026. Saat itu, penyidik mendalami dugaan aliran uang dari PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.

Budi sebelumnya menegaskan pemeriksaan Bebizie tidak berkaitan dengan profesinya sebagai penyanyi. Penyidik mendalami dugaan aliran uang dari PT BKS kepada Bebizie.

“Ini bukan terkait sebagai aktivitas profesional yang bersangkutan. Tapi ini memang ada dugaan aliran uang dari pihak PT BKS kepada yang bersangkutan,” kata Budi pada 13 Agustus lalu.

Bebizie sebelumnya mengaku berada di Kalimantan Timur karena mendapat undangan untuk menyanyi. Dalam pemeriksaan, dia juga disebut berjanji mengembalikan uang yang pernah diterimanya.

Kasus yang disidik KPK merupakan dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kutai Kartanegara.

KPK menduga Rita Widyasari menerima gratifikasi sekitar 3,3 hingga 5 dolar AS per metrik ton dari produksi batu bara. Dugaan penerimaan tersebut disebut berkaitan dengan tiga korporasi, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Baca juga: Rudy Susmanto Bantah Bertemu Tersangka Kasus HGB Bogor, Pemkab Siap Bantu KPK

Selain perkara gratifikasi, KPK juga tengah menyidik dugaan TPPU yang berkaitan dengan perkara Rita Widyasari.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai