Jakarta, Denting.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkapkan kondisi rumah tahanan (rutan) yang dikelola lembaganya saat ini dalam keadaan penuh. KPK diketahui memiliki dua rutan, masing-masing di Gedung Merah Putih KPK dan Gedung C1 KPK.
“Ya, saat ini kondisinya memang penuh,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).
Meski demikian, Budi memastikan kondisi tersebut tidak akan menghalangi upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, KPK bisa melakukan koordinasi dengan pihak lain untuk menempatkan para tersangka yang tengah menjalani proses hukum.
Baca juga : KPK Periksa Immanuel Ebenezer soal Empat Ponsel Disembunyikan di Plafon Rumah Dinas
“Penuhnya kapasitas rutan ini menjadi pertimbangan dalam penahanan tersangka. Misalnya, dalam satu perkara kadang kita pisahkan, termasuk kapasitas tahanan perempuan dan laki-laki. Namun memang saat ini kondisinya penuh,” jelasnya.
Kendati demikian, Budi belum bisa merinci jumlah tahanan maupun kapasitas pasti rutan yang ada. “Nanti kami cek jumlahnya berapa,” ujarnya.