Wakil Ketua DPRD Jabar Ingatkan Pinjaman Daerah Harus Sesuai Kemampuan Fiskal

Bandung, Denting.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menanggapi munculnya opsi pinjaman daerah yang diwacanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Iwan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah harus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurut Iwan, keinginan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan tidak boleh dilepaskan dari kapasitas fiskal yang dimiliki.

Ia mengingatkan agar ambisi pembangunan tidak melampaui batas kemampuan keuangan daerah.

“Keinginan membangun itu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang kita miliki. Jangan sampai lepas dari angka yang ada,” ujar Iwan, (20/1/2026).

Ia menjelaskan, secara konstitusional pinjaman daerah memang diperbolehkan. Namun demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat wajib terlebih dahulu mengukur kemampuan dalam membayar pinjaman tersebut agar tidak mengganggu keberlangsungan program-program daerah lainnya.

Baca juga: Iwan Suryawan Prioritaskan Revisi Perda Pendidikan 2026, Perkuat Karakter dan Kebijakan Daerah

Iwan menekankan, perencanaan yang matang dan kehati-hatian sangat diperlukan agar pinjaman daerah tidak menjadi beban fiskal di masa mendatang.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai