Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta, Denting.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka terbaru tersebut adalah Glory Harimas Sihombing (GHS) yang berasal dari pihak swasta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan penetapan GHS dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, ditetapkan satu tersangka baru berinisial GHS,” ujar Anang kepada wartawan di Jakarta, Kamis malam (18/6/2026).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, GHS terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia kemudian dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Selain menetapkan tersangka baru, Kejagung juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard berwarna hitam milik salah satu tersangka berinisial Asep Yusuf Somantri (AYS). Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri dan mengamankan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025-2026. Mereka adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (AYS) yang disebut sebagai pihak swasta yang berperan sebagai kaki tangan Sony, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Baca juga: Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Jalani Pemeriksaan di Kejagung, Bungkam soal Kasus Korupsi MBG

Penyidik Kejagung masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut serta menelusuri aliran dana dan aset yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi program MBG.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai