Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum memiliki dasar untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian
Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum memiliki dasar untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian