Iwan Suryawan: Pinjaman Daerah Jabar Rp3,4 Triliun Harus Sesuai Kemampuan Fiskal

Bandung, Denting.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan menegaskan, rencana pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun tidak ditetapkan secara sembarangan. Besaran pinjaman tersebut telah melalui perhitungan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal serta kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Iwan, jumlah pinjaman disesuaikan dengan kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Karena itu, nilai pinjaman tidak serta-merta mengikuti besaran defisit dalam APBD.

“Perhitungan pinjaman daerah tidak sembarangan, ada hitung-hitungannya. Perhitungan tersebut mempertimbangkan kondisi fiskal dan kekuatan keuangan daerah, sehingga jumlah pinjaman disesuaikan dengan kemampuan membayar yaitu sebesar Rp3,4 triliun,” ujar Iwan Suryawan, Jumat (7/8/2026).

Meski demikian, Iwan menyebut masih terdapat sejumlah peluang yang dapat mengurangi kebutuhan pinjaman tersebut. Salah satunya melalui tambahan dana dari pemerintah pusat yang menjadi hak Jawa Barat.

“Di sisi lain, kita juga masih berharap ada dua hal. Pertama, adanya dana yang masuk dari pemerintah pusat sesuai hak Jawa Barat sehingga dapat mengurangi kebutuhan pinjaman. Kedua, masih dimungkinkan adanya efisiensi terhadap beberapa program,” katanya.

Iwan menjelaskan, rencana pinjaman daerah harus diarahkan untuk membiayai program pembangunan yang memang dibutuhkan dan telah menjadi prioritas daerah. Oleh karena itu, pinjaman Rp3,4 triliun harus disertai dengan daftar program yang jelas dan memiliki kontribusi terhadap pencapaian target pembangunan Jawa Barat.

Ia juga mengingatkan agar penggunaan dana pinjaman tidak keluar dari program prioritas yang telah ditetapkan dalam APBD 2026. Selain itu, seluruh tahapan dan prosedur pengajuan pinjaman harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang kami tekankan adalah jangan sampai pinjaman daerah dipergunakan untuk hal-hal di luar program prioritas yang telah ditetapkan pada tahun 2026. Seluruh proses juga harus dijalankan sesuai ketentuan,” tegas Iwan.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait rencana pinjaman tersebut.

Komunikasi dilakukan dengan sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan rencana pembiayaan pembangunan daerah tetap berjalan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal serta ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Iwan Suryawan Tekankan Wakil Rakyat Harus Hadir dan Jadi Pelayan Masyarakat

Iwan menekankan, pinjaman daerah pada prinsipnya harus menjadi instrumen untuk mendukung pembangunan, bukan sekadar menutup defisit APBD. Karena itu, setiap rupiah dana pinjaman harus memiliki peruntukan yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Barat.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai