Jakarta, Denting.id – Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat tinggi negara mulai menyeret aparat kepolisian yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejumlah anggota Polri yang diduga terlibat dalam praktik penyadapan tersebut disebut masih aktif menjalankan tugas sebagai penyidik di lembaga antirasuah. Namun, identitas dan jumlah personel yang dimaksud belum seluruhnya terungkap ke publik.
Informasi tersebut memunculkan dugaan bahwa perkara penyadapan tidak hanya berkaitan dengan persoalan internal Polri, tetapi juga berpotensi melibatkan personel yang bertugas di lingkungan KPK.
Sebelumnya, sejumlah perwira tinggi Polri, yakni Listyo Sigit Prabowo, Slamet Uliandi, Nunung Syaifuddin, Eko Hadi Santoso, dan Ahrie Sonta, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
Penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
“Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka,” ujar sumber Afu.id, Selasa (3/11/2026).
Selain nama-nama tersebut, perkara ini juga disebut menyeret seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) berinisial FR serta empat anggota polisi berpangkat lebih rendah.
Sejumlah personel yang diduga terlibat dikabarkan merupakan penyidik aktif KPK. Meski demikian, belum ada keterangan resmi mengenai identitas, jumlah, maupun posisi mereka di lembaga tersebut.
Apabila informasi itu terbukti, kasus ini berpotensi menimbulkan persoalan terkait pengawasan dan integritas aparat penegak hukum yang bertugas di lembaga antikorupsi.
Kasus dugaan penyadapan tersebut bermula dari penyelidikan internal Mabes Polri yang menemukan indikasi aktivitas penyadapan secara terkoordinasi terhadap sejumlah pejabat tinggi negara.
Presiden Prabowo dan Seskab Teddy Indra Wijaya disebut menjadi sasaran aktivitas tersebut. Praktik penyadapan diduga dilakukan dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Dalam perkembangan sebelumnya, beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga berasal dari lingkungan internal Polri. Pesan tersebut memuat informasi mengenai sejumlah perwira yang disebut telah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Nama Eko Hadi Santoso dan Ahrie Sonta disebut sebagai perwira yang telah ditahan. Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo dan seorang perwira lainnya dikabarkan masih menjalani pemeriksaan.
Namun, informasi mengenai status penahanan masing-masing pihak masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut. Nama-nama yang beredar juga belum dapat dipastikan sebagai daftar resmi seluruh tersangka.
Baca juga: KPK Periksa Dua Anggota DPRD Pemalang Terkait Kasus Pemerasan
Hingga berita ini ditulis, Mabes Polri belum mengumumkan secara terbuka identitas lengkap seluruh tersangka, termasuk personel yang disebut masih bertugas sebagai penyidik KPK.
Konstruksi perkara dugaan penyadapan tersebut juga belum dijelaskan secara menyeluruh kepada publik.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan pihaknya akan memberikan penjelasan kepada awak media mengenai perkembangan informasi yang beredar.
Editor: Linna Susanti

