Viral Dua Pengamen Todong Sopir Truk Pakai Pisau di Baleendah, Polisi Tangkap Pelaku

 

 

Bandung, Denting.id – Aksi dua pengamen yang diduga memalak sopir truk sambil menodongkan pisau di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, viral di media sosial.

Kedua pengamen tersebut kini diamankan polisi. Mereka masing-masing berinisial RAP (30) dan RO (19).

Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, membenarkan penangkapan kedua pelaku.

“Iya keduanya inisial RAP dan RO sudah kami amankan di Polsek Baleendah. Keduanya berprofesi sebagai pengamen,” kata Hendri, Selasa (4/8/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Siliwangi, Baleendah, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat itu, kedua pelaku mendatangi sopir truk yang sedang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Mereka kemudian meminta uang secara paksa sambil menodongkan senjata tajam.

“Kejadiannya sekitar jam 19.30 WIB. Para pelaku secara paksa meminta uang kepada korban sambil menodongkan senjata tajam pisau,” ujarnya.

Sopir Melawan, Warga Ikut Mengejar

Sopir truk tersebut menolak memberikan uang. Ia bahkan melakukan perlawanan hingga terjadi keributan dengan kedua pelaku.

Keributan itu kemudian mengundang perhatian warga sekitar. Melihat warga berdatangan, kedua pelaku berusaha melarikan diri.

Namun, warga berhasil mengejar dan mengamankan keduanya. Sementara sopir truk langsung meninggalkan lokasi menggunakan kendaraannya.

“Dua pelaku langsung diamankan oleh warga. Sementara korban langsung pergi dengan truk yang dikendarainya,” kata Hendri.

Polisi yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi dan membawa kedua pelaku ke Mapolsek Baleendah.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sebilah pisau yang dibawa salah satu pelaku.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebilah pisau yang ada di tangan pelaku RO. Para pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Baleendah,” jelasnya.

Pelaku Masih Diperiksa

Hendri mengatakan kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif aksi tersebut. Proses hukum terhadap keduanya juga masih berjalan.

“Para pelaku masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa hak,” ujarnya.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan tindak pidana.

“Selain itu bisa juga menghubungi call center Polri di 110,” pungkas Hendri.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai