Jakarta, Denting.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan penyelewengan pajak yang dilakukan sekitar 40 perusahaan baja asal China di Indonesia. Praktik tersebut disebut menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan pelaku industri baja dalam negeri.
Purbaya mengatakan dirinya bahkan mendapat tekanan dari pengusaha baja lokal yang mengancam akan mengikuti praktik serupa jika pemerintah tidak segera menindak perusahaan-perusahaan tersebut.
“Kalau tidak dibetulkan, mereka mengaku akan ikut beroperasi secara gelap seperti perusahaan China. Karena itu persoalan ini harus segera diselesaikan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, dugaan pelanggaran terungkap setelah menerima laporan dari pelaku industri domestik dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia pun turun langsung meninjau sejumlah perusahaan baja, termasuk di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Purbaya menjelaskan, modus yang digunakan adalah melakukan sebagian besar transaksi secara tunai sehingga nilai transaksi yang dilaporkan lebih kecil dari kondisi sebenarnya. Akibatnya, kewajiban pajak, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menjadi jauh lebih rendah.
Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu perusahaan di Pulo Gadung diduga memiliki tunggakan pajak dengan nilai mencapai Rp100 miliar hingga Rp500 miliar dalam beberapa tahun terakhir.
Kementerian Keuangan juga telah mengidentifikasi sekitar 40 perusahaan yang diduga menggunakan pola serupa. Purbaya menegaskan pemerintah akan terus melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut apabila tidak segera memenuhi kewajiban perpajakannya.
Ia menambahkan, sejumlah perusahaan telah mendatangi kantor pajak setelah mendapat peringatan. Meski demikian, pemerintah tetap akan melakukan audit mendalam dengan mencocokkan data penggunaan listrik, aktivitas impor, hingga transaksi usaha untuk memastikan besaran pajak yang seharusnya dibayarkan.
Baca juga: Purbaya Akui MBG Masih Hadapi Tantangan Distribusi dan Logistik
Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan telah menyiapkan tim auditor khusus yang berpengalaman menangani praktik penghindaran pajak, sehingga diharapkan modus serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang.

